Pencegahan Penempatan PMI Non Prosedural, BAP3MI Lidik Pro Bangun Kemitraan Dengan Grand Olie Bakong Plantation
Serawak,KisaKaltim – Koordinator II Badan Advokasi Pendampingan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BAP3MI) LIDIK PRO Riswan Kanro Satgasus Wilayah Serawak Malaysia menindaklanjuti instruksi Ketua BAP3MI DPN Lidik Pro Syamsir Niko Soni tentang Agen-Agen PMI Ilegal di ladang Serawak.
Hal ini diungkapkan langsung Riswan Kanro Usai menemui PMI yang sudah menjadi korban Agen-agen PMI Ilegal dan beberapa pengurus Ladand di Serawak pada Kamis (8/11/2024).
Menurut Riswan, memang mekanisme penempatan CPMI yang salah dari awal dan bahkan bisa dikatakan sebagai orang gelap atau Pemerintah Kerajaan Malaysia menyebutnya dengan Pedatang Asing Tanpa Izin (PATI).
Selain itu, sangat banyak PMI mendapatkan pembodohan yang luar biasa dari agen-agen yang tidak bertanggung jawab dan ini terjadi massif dan sistematis sejak dahulu hingga sekarang.